Langkah 2. Buka website https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. Akan muncul laman Portal Layanan Program GTK Kemdikbud dengan beberapa pilihan menu, seperti SIMPKB – Admin/ personal, Guru Berbagi, PPG – Prajabatan dan Dalam Jabatan, dan Organisasi Penggerak. Klik ‘Registrasi Akun GTK’ dengan ikon berwarna hijau.
cara penerbitan Sertifikat Kompetensi ditetapkan direktur jenderal yang membidangi pendidikan tinggi akademik. Pasal 9 Nomor Sertifikat Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a menggunakan nomor yang diterbitkan sistem penomoran sertifikat nasional yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Pasal 10 TIPS UNTUK REGISTRASI TENDIK 1 Pastikan dokumen yang diperlukan sudah dilengkapi, dengan ketentuan untuk foto berformat jpg,jpeg atau png, sedangkan dokumenlain lebih baikberformatpdf
Menjadikan guru sebagai pendidik professional, tahapannya dilalui dengan proses sertifikasi yang bertujuan untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti keabsahannya guru tersebut professional. Namun sebagaimana telah disinggung di atas ternyata harus dihadapkan pada berbagai kendala, sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya.
KOMPAS.com - RUU Sisdiknas yang telah masuk Prolegnas Prioritas menyebut bahwa sertifikasi pendidik hanya akan diberikan untuk calon guru baru.. Sementara bagi guru-guru yang sudah mengajar namun belum sertifikasi akan diputihkan kewajibannya untuk memperoleh sertifikasi, namun tetap akan mendapatkan tunjangan dengan mengikuti mekanisme dalam UU Aparatur Sipil Negara untuk guru ASN dan UU
Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.

Untuk guru yang telah lulus PPG tahun lalu yang mendapatkan NUPTK, bisa mendapatkan NRG ke dalam dinas pendidikan di kota setempat. Beberapa dokumen yang harus segera disiapkan sebagai persyaratan untuk memperoleh NRG di dinas terkait adalah sebagai berikut. Ijazah S1. Sertifikat Pendidik.

11. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. 12. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. 13. Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan Masuk akun simpatika melalui link - https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Pilih Login PTK. Masukkan NUPTK/Peg ID dan Password, lalu klik Masuk. Pilih VerVal NRG & Sertifikasi di bagian Administrasi laman kiri. Masukkan Scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik. Setelah ajuan diterima, klik cetak S26e atau Surat Penetapan Nomor Registrasi Guru 7dWFsG.
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/381
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/603
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/197
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/876
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/697
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/903
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/24
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/922
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/8
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/371
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/602
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/736
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/874
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/780
  • 5ge4k4g93s.pages.dev/6
  • cara mendapatkan sertifikat pendidik dosen